News

Raih Peringkat 2 dari Ombudsman, Ini Respon Kadisdik Pekanbaru

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih peringkat kedua dalam Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik versi Ombudsman RI.

Prestasi ini didukung atas kinerja Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Sail, serta Puskesmas Tenayan Raya.

Hal ini diungkapkan Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal di Hotel Premiere, Selasa (19/12). "Pada 2022, Pemko Pekanbaru mendapat nilai C dari Ombudsman RI. Disdik hanya mendapat nilai 60-an," katanya.

Setelah dipelajari, Disdik mulai membenahi pelayanan kepada masyarakat. Karena, pelayanan dasar itu lebih banyak di dunia pendidikan.

"Makanya, kami coba melengkapi administrasi dan menata ruang. Kami juga meningkatkan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan," ucap Jamal.

Hasilnya, Disdik meraih nilai tertinggi tahun ini. Karena, Disdik memberikan jaminan ke masyarakat, selain ketenangan dan kenyamanan ruangan.

"Satu lagi, janji kami memberikan pelayanan secepat mungkin dan tanpa biaya alias gratis. Inilah yang mendukung penilaian bagi Pemko Pekanbaru meraih nilai tinggi yakni 91,95," ujar Jamal.

Kesempatan berbeda, Kepala Ombudsman Riau Bambang Pratama mengakui proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Disdik cukup bagus di tingkat SD dan SMP negeri. Disdik Pekanbaru dinilai lebih rapi dibandingkan Disdik Provinsi Riau.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan