News

Hingga Akhir Bulan November, Pendapatan Pajak Daerah di Pekanbaru Mencapai Rp712 Miliar!

 

SUARA PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru optimistis pencapaian pendapatan pajak melampuai target pada tahun ini. Pendapatan pajak telah mencapai Rp712 miliar per 22 November 2023.

"APBD itu hanya prediksi. Salah satu unsur APBD adalah penerimaan pajak," kata Kepala Bapenda Alek Kurniawan, Selasa (28/11).

Sekitar 35 persen penyuplai APBD itu adalah pajak. Bila tak ada penerimaan pajak tidak ada, maka pembangunan akan tersendat.

"Makanya, kami memberikan penghargaan kepada para wajib pajak dalam acara Tax Award beberapa hari lalu. Wajib pajak yang diberikan penghargaan itu telah memenuhi beberapa persyaratan," ujar Alek.

Pertama, membayar pajak tepat waktu. Kedua, membayar pajak sesuai faktanya.

"Pendapatan pajak sudah diangka Rp712 miliar per 22 November 2023. Pendapatan yang sudah melebih target antara lain, pajak reklame, pajak sarang burung walet, dan pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba)," ungkap Alek.

Bapenda ditargetkan harus mencapai Rp838 miliar pada tahun ini. Diharapkan, wajib pajak taat membayar pajak.

"Tahun lalu, pencapaian 96 persen. Kami harapkan tahun ini melebihi mencapai 96 persen itu," harap Alek.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan