News

Kadis dik Pekanbaru Klaim Pemberian Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun Tak Ada Kendala

SUARA PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan pemberian vaksin bagi anak usia enam hingga sebelas tahun tidak ada kendala. Walau ada sejumlah orangtua belum mengizinkan anaknya untuk suntik vaksin.

Proses pemberian vaksin sudah bergulir sejak awal Januari 2022. "Kalau keberatan kita lewati dulu, sembari melakukan pendekatan kepada orangtuanya," terang Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Selasa (18/1).

Dinas bersama pihak sekolah sudah mempertanyakan alasan orangtua yang enggan anaknya suntik vaksin Covid-19. Mereka pun terus melalukan sosialisasi serta memberi pengertian kepada orangtua murid.

Banyak dari orangtua merasa keberatan dengan poin dalam surat pernyataan bagi anak yang hendak suntik vaksin. Poin dalam surat pernyataan tersebut yakni orangtua memahami secara penuh resiko yang timbul setelah vaksin.

Kemudian poin lainnya, yakni orangtua bertanggung jawab penuh dan membebaskan panitia atau penyelenggara vaksinasi terhadap dampak vaksin bagi anaknya di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa poin tersebut sudah dievaluasi dan diperbaiki.

"Kita sudah koordinasi dengan dinas kesehatan, poin itu sudah kita evaluasi dan perbaiki," ujarnya.

Pihaknya bersama sekolah berupaya memberi pengertian kepada orangtua. Ia menyebut ada beragam alasan dari orangtua sehingga tidak mengizinkan anaknya untuk suntik vaksin.

"Kita bakal beri pengertian, kita akan sampaikan kepada orangtua bahwa vaksin yang diberikan ini sudah melewati uji klinis hingga akhirnya disuntikkan ke anak-anak," paparnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan