News

Mau Isolasi Mandiri? Begini Syaratnya Menurut Gubernur Riau

 SUARA PEKANBARU - Menurut Gubernur Riau Syamsuar, ada syarat yang harus dipenuhi pasien OTG jika ingin melakukan isolasi mandiri di rumah.

Syaratnya, pasien harus punya toilet dan kamar mandiri pribadi di rumah. Artinya, punya lebih dari satu kamar mandi atau toilet di rumah.

"Isolasi mandiri bagi OTG yang di rumah kalau pasien memiliki kamar tidur dan toilet pribadi. Sehingga tidak ada pencampuran antara pasien dengan keluarga, maka penularan tidak akan terjadi," jelasnya.

Nah, jika tidak punya kamar mandi atau toilet lebih dari satu, maka pasien OTG tidak diizinkan isolasi mandiri di rumah.

"Jika tidak bisa memenuhinya, maka dapat disampaikan kepada Satgas Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di tempat yang disiapkan pemerintah," ungkapnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan