News

Kasatpol PP Pekanbaru Klaim Ribuan APK Langgar Aturan Sudah Ditertibkan

 

SUARA PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru telah menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan. APK calon legislatif dan partai ini ditertibkan dari sejumlah ruas jalan. Kegiatan penertiban APK akan berlangsung hingga 28 November 2023 mendatang.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya juga melakukan penertiban bersama Bawaslu Pekanbaru. Mereka secara intens melakukan penertiban APK yang dinilai menyalahi dan diturunkan.

Ribuan APK tersebut sekarang diamankan di dua lokasi, yakni di kantor Satpol PP Pekanbaru dan kantor Bawaslu Pekanbaru. Mereka bisa mengambil barang bukti tersebut, dan jika melebihi dari 14 hari maka menjadi aset Satpol PP dan segera dimusnahkan.

"Sudah ada ribuan yang diamankan Satpol PP dan Bawaslu Pekanbaru. Jika melebihi 14 hari dari penertiban tidak diambil, maka selanjutnya bisa dimusnahkan saja," terang Zulfahmi Adrian, Minggu (26/11/2023).

Dirinya juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah APK yang belum diturunkan. Namun itu tidak akan luput dari petugas yang turun ke lapangan. Semua APK yang menyalahi dipastikan Zulfahmi Adrian bakalan diturunkan atau ditertibkan.

"Personel kita kan terbatas, jadi memang satu-satu dulu. Perlahan, nanti semuanya akan ditertibkan, APK yang menyalahi pasti akan ditertibkan semuanya," ungkapnya.

Fokus penertiban adalah APK yang melanggar peraturan KPU dan Bawaslu serta Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum. Mereka menertibkan APK yang dipasang di jalur hijau, median jalan, tempat pendidikan, dan kesehatan.

Pemasangan baliho tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Aksi itu juga melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan