News

Gedung C MPP Pekanbaru Ditargetkan Sudah Bisa Ditempati Bulan November

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan gedung C Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman sudah dapat ditempati pada November 2022.

Gedung C MPP nantinya akan difungsikan untuk ruang administrasi dan juga ruang pengaduan perizinan yang ada di kota Pekanbaru.

"Kita melihat dalam konsep yang sudah dibuat kemaren, bahwa untuk lantai 2 di MPP gedung C ini akan kita jadikan salah satu ruang administrasi dan juga ada ruang pengaduan perizinan yang ada di kota Pekanbaru," ungkap Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Senin (22/8).

Jamil menyebut, berdasarkan tinjauan, proses pekerjaan sudah mencapai 50 persen dari yang ditarget.

"Ini masih dalam proses pengerjaan, saya tengok masih 50 persen dari pekerjaan yang ditargetkan. Mudah-mudahan ini bisa menjadi tempat pendukung dalam mengurus perizinan yang ada di kota Pekanbaru," ujar Jamil.

Lanjut Jamil, gedung C MPP nantinya juga akan ditempati oleh dinas teknis yang berkaitan dengan perizinan, seperti Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Pertanian.

"Nanti lantai 2 ini juga akan ditempati oleh dinas teknis terkait. Seperti PUPR, Pariwisata, Perindag, Pertanian. Nantinya berkas tidak dikirim ke OPD teknis terkait. Dalam targetnya di dalam bulan November sudah bisa ditempati," kata Jamil.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan