News

Tak Tanggung-tanggung, Pemko Pekanbaru Perjuangkan Luas Lahan KIT Hingga 3.000 Hektare

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang memperjuangkan luas lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) sekitar 3.000 Hektare (Ha). Karena, Pemprov Riau membatasi luas lahan KIT hanya 350 Ha.

"Secara umum, kami sudah melakukan komunikasi dengan tim Pemprov Riau. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pekanbaru tidak banyak berubah," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (22/11).

RTRW Pekanbaru tak banyak berubah untuk kawasan pariwisata. Namun, perlu ada penyempurnaan sedikit-sedikit.

"Justru yang menjadi atensi kami tentang luasan kawasan industri. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Ruang Kota Pekanbaru, kami plot KIT seluas 3.000 Ha," ungkap Ingot.

Penetapan luasan KIT itu berdasarkan kajian untuk kebutuhan Pekanbaru. Namun, Pemprov Riau hanya memasukkan luasan 350 Ha dari draf rancangan Perda tentang RTRW Provinsi Riau Tahun 2023-2043.

"Luasan KIT itu (350 Ha) dinilai sangat kurang," ucap Ingot.

Di samping mengedepankan industri baru, pemko sedang mempersiapkan kebijakan untuk mendorong industri pindah ke KIT. Pasalnya, kawasan Kota tak cocok lagi bagi industri.

"Kami mendorong mereka ke KIT yang memang untuk industri. Kami relokasi secara bertahap," jelas Ingot.

KIT telah disiapkan sebagai kawasan industri per zona. Tapi, luasan 350 Ha ini itu baru sekadar draf rancangan dari DPRD Riau.

"Semua pemerintah daerah sudah menyampaikan dalam diskusi bersama DPRD Riau pada 20 November. Diskusinya belum tuntas," sebut Ingot.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan