News

Harga Cabai di Pekanbaru Kian Pedas, Ini Langkah Pemko

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyiapkan anggaran subsidi angkutan bahan pokok dari daerah lain. Pos anggaran subsidi angkutan bahan pokok ini adalah Biaya Tidak Terduga (BTT).

Berdasarkan data bahan pokok di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) per 8 November , harga cabai merah Bukittinggi Rp67.571 per Kg. Harga cabai rawit Bukittinggi Rp71.714 per Kg.

"Kami telah menyiapkan dana di BTT untuk menekan inflasi akibat kenaikan harga cabai. Hal ini guna mengantisipasi pembelian cabai di Sumatera Barat," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Rabu (8/11).

Sehingga, pemko bisa mencari sumber cabai di daerah lain yang lebih murah. Jadi, pemko membantu biaya transportasi angkutannya melalui APBD.

Sebelumnya, pengusaha angkutan barang yang mengangkut kebutuhan pokok bakal mendapat subsidi transportasi berupa uang tunai. Subsidi diberikan agar dapat membantu kelancaran pasokan kebutuhan bahan pokok dari daerah penghasil ke Kota Pekanbaru.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Selasa (14/2), mengatakan, subsidi transportasi merupakan program jangka pendek dalam upaya mengendalikan inflasi akibat harga kebutuhan pokok yang tinggi. Anggaran subsidi transportasi diambil dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp19 miliar.

"Saya belum bisa memastikan besaran subsidi yang bakal diberikan. Saat ini, kami masih menyiapkan data calon penerima bantuan subsidi transportasi angkutan barang," ujarnya.

Pihak yang mendapatkan subsidi transportasi adalah pengusaha atau pemilik angkutan yang mengangkut kebutuhan pokok dari daerah penghasil ke Kota Pekanbaru. Subsidi ini diberikan kepada pengusaha angkutan guna menekan biaya angkut dalam upaya pengendalian inflasi daerah akibat tingginya sejumlah harga kebutuhan pokok.

"Kami sedang mengumpulkan data. Kami menyiapkan data orang-orangnya (penerima subsidi)," sebut Indra Pomi.

Pemko masih menyiapkan skema penyaluran subsidi. Pemko juga menyiapkan skema agar subsidi bantuan transportasi tepat sasaran.

"Pemilik angkutan yang mendapat subsidi mesti mengangkut kebutuhan pokok ke Kota Pekanbaru. Langkah ini sebagai bentuk intervensi kami memenuhi ketersediaan dan menekan harga bahan pokok.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan