News

Kapan APBD-P 2023 Pemko Pekanbaru Bisa Digunakan?

 

SUARA PEKANBARU - Pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kini sudah tahap penyiapan dokumen pelaksanaan anggaran.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, S.T, M.Si menyebutkan, APBD-P 2023 ditargetkan sudah bisa digunakan pekan depan.

"Saat ini sedang persiapan dokumen. Mungkin di minggu pertama November ini semua sudah selesai dan bisa digunakan," ucapnya, Jumat (3/11).

Disampaikan Indra, anggaran yang dialokasikan di APBD-P sendiri hanya melanjutkan kegiatan atau program yang dijalankan di APBD murni.

"Seperti untuk pemilu, ada beberapa persiapan yang ada di KPU dan Bawaslu. Kemudian juga untuk UHC (Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah) dan lain-lain," ujarnya.

APBD-P 2023 Pemko Pekanbaru telah disetujui pemakaiannya oleh Gubernur Riau sebesar RpRp2,895 triliun, ada kenaikan sekitar Rp195 miliar dari APBD murni senilai Rp2,699 triliun.

Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, meminta OPD agar memaksimalkan waktu yang tersisa untuk merealisasikan anggaran di APBD-P. Ia menargetkan, serapan APBD 2023 bisa di atas 95 persen.

"Karena tahun lalu (2022), kita termasuk yang dapat penghargaan realisasi APBD terbesar di Indonesia. Harapan kita bisa seperti itu juga," harapnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan