News

Disperindag Pekanbaru Minta Tambahan Satgas Pengawasan Lapangan

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, membutuhkan personel satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan di lapangan. Kebutuhan personel satgas itu telah disampaikan ke Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP dalam bentuk telaah staf.

Diharapkan, kebutuhan personel satgas tersebut bisa diakomodir tahun depan. Kepala Disperindag Kota Pekanbaru H. Zulhelmi Arifin, S.TTP M.Si menyebutkan, personel satgas yang dibutuhkan itu nantinya akan tergabung dalam Satgas Perdagangan dan Perindustrian.

“Jadi tugasnya bukan hanya mengawasi pasar saja. Nanti bisa masalah gas elpiji, bisa juga soal gudang, termasuk nanti juga soal barang kedaluwarsa. Jadi nanti banyak itu kerjanya," ucap Ami, sapaan akrabnya, Selasa (31/10).

Ia menyampaikan, ada dua opsi yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan personel Satgas Perdagangan dan Perindustrian. Pertama, lanjut pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bapenda ini, 80 personel satgas yang sebelumnya dipindah tugaskan ke Satpol PP dikembalikan lagi ke Disperindag.

Sementara opsi kedua, Disperindag kembali melakukan perekrutan ulang sesuai kebutuhan dan kesanggupan anggaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Sekarang kita masih belum tahu (opsi mana yang akan dipakai), kita tunggu informasi dari ketua TAPD, arahannya apa. Kalau rekrut baru, ya kita akan buka pengumuman nanti," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan