Infoterial

Tunggakan PJU Meterisasi Rp15 Miliar Dilunasi Pemko Pekanbaru

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Setelah mendata seluruh lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Pekanbaru yang dinyatakan legal sebanyak 27.493 titik, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan duduk kembali dengan PT PLN untuk membayarkan tunggakan tagihan listrik.

Kepala Bidang Keselamatan Teknik dan Pemanfaatkan Dishub Pekanbaru, Tengku Ardi Dwi Sasti, mengatakan bahwa pihaknya akan bertemu dengan PT PLN untuk menuntaskan pembayaran PJU yang non meterisasi.

“Perlu kita ketahui bersama jika pembayaran tunggakan PJU yang meterisasi dari Juli 2018 sampai dengan Juli 2019 sebesar Rp15 miliar lebih sudah kami lunasi. Nah, hari ini insyallah kita dudukan kembali dengan PT PLN untuk pembayaran yang non meterisasi,” katanya.

Ardi mengatakan, untuk pembayaran tagihan PJU meterisasi di Pekanbaru sesuai dengan hasil kesepakatan dan perhitungan data PJU non meterisasi Kota Pekanbaru menjadi 27.493 titik.

“Awalnya sebelum didata dan hitung jumlah PJU yang ada di Pekanbaru ini mencapai 31.750 titik. Tapi setelah diverifikasi dan cek, itulah hasilnya sebanyak 27.493,” jelasnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan