News

Layanan Andong Disdukcapil Pekanbaru Hanya Rp12 Ribu, Apa Itu?

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah menyediakan layanan Andong (anterin dong) untuk pengambilan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, Layanan Andong ini memungkinkan warga untuk dapat mengambil kartu identitas tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru. Layanan ini diakses melalui melalui website sipenduduk.pekanbaru.go.id, disdukcapil.pekanbaru.go.id dan appdukcapil.pekanbaru.go.id/kia.

"Inovasi Andong memberi kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak perlu antri atau datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk Pengambilan Dokumen KTP-el dan KIA, cukup gunakan Aplikasi Andong lalu Dokumen KTP-el dan KIA akan diantar langsung ke rumah, ke kantor atau dimana saja dalam wilayah Kota Pekanbaru," ujarnya.

Irma mengingatkan, pembuatan KTP dan KIA menggunakan jasa layanan ini tetap gratis. Hanya saja, warga dikenakan ongkos kirim untuk mengantarkan kartu identitasnya ke lokasi yang diinginkan.

"Layanan ini adalah kerjasama kita dengan Grab. Dengan jasa antar melalui Grab express ini, warga hanya dikenakan biaya Rp12 ribu persatu kali antar," jelasnya.

"Tinggal pilih di website, klik layanan Andong, kemudian lakukan pembayaran sesuai harga yang tertera untuk kurir, unggah buktinya dan lengkapi data serta lakukan validasi dan verifikasi. Setelah siap, dokumen KTP atau KIA akan segera diantar ke alamat yang diminta," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan