News

Gubri Serahkan SK PPPK 410 Guru di Kuansing

 

SUARA PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar Serahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada tenaga pendidik SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di SMAN Pintar Provinsi Riau, Sabtu (2/9/2023).

Gubri Syamsuar menjelaskan bahwa, sebanyak 5.851 peserta telah dinyatakan lulus seleksi PPPK fungsional guru Pemprov Riau tahun 2022. Adapun jumlah SK PPPK se Kabupaten Kuansing yang diserahkan orang nomor satu di Riau itu berjumlah 410 SK.

"Alhamdulillah kita telah menyerahkan SK PPPK di Kuansing, penyerahan SK PPPK ini merupakan yang daerah yang terakhir di Provinsi Riau dan sebelumnya kita juga telah menyerahkan SK PPPK ke 11 daerah di Riau," kata Syamsuar.

 

"Daerah ini merupakan penerima SK PPPK terbanyak diantara dua daerah sebelumnya yakni Inhil dan Inhu," tambahnya.

Dijelaskannya bahwa dilakukan penyerahan SK PPPK ini di Kabupaten Kota karena jumlahnya tidak sedikit. Selain itu juga bisa menyampaikan pesan moral dan arahan agar para guru bisa lebih semangat dan bekerja lebih baik.

Kemudian ia menyampaikan bahwa usulan awalnya PPPK tenaga pendidik berjumlah 7.257 formasi, tapi yang lulus 5.851. Oleh karenanya untuk meningkat Sumber daya Manusia (SDM) di Riau tentunya perlu komitmen bersama. Menurutnya masa depan Riau tidak bisa dihindarkan dari pendidikan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan