News

Kelurahan Bersih Narkoba di Pekanbaru Akan Bertambah

 

SUARA PEKANBARU - Jumlah kelurahan bersih narkoba atau bersinar di Kota Pekanbaru bakal bertambah. Saat ini jumlah kelurahan bersih narkoba sebanyak tujuh kelurahan.

Upaya ini sebagai langkah awal untuk mewujdukan Kota Tanpa Narkoba (KOTAN). Jumlah kelurahan Bersinar secara bertahap bertambah jadi 15 kelurahan.

"Nantinya secara bertahap akan bertambah menjadi 15 kelurahan," terang Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal usai mengikuti Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan, Selasa (29/8) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di Grand Jatra Pekanbaru fokus pada upaya mencegah peredaran gelap narkoba. Mereka mengajak peran serta semua lembaga dan berbagai lapisan masyarakat.

"Ini bentuk komitmen Timdu P4GN agar mengakselerasi pembentukan kelurahan bersinar di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Syoffaizal menambahkan Pemerintah Kota Pekanbaru telah menerbitkan Perda Kota Pekanbaru No.b10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Ada juga SK Walikota Pekanbaru Nomor 117 Tahun 2021 ttg Pembentukan Tim Terpadu P4GN.

"Lewat regulasi-regulasi yang diterbitkan diharapkan menjadi semangat dalam melakukan upaya P4GN untuk mewujudkan KOTAN," ulasnya.

Syofaizal mengatakan bahwa kegiatan ini hadir perwakilan berbagai lembaga. Ada Kodim, Kejari, Pengadilan Negeri, Bappeda, Pegadaian, Pertamina, PT. Elnusa, Dinsos, Satpol PP, Kesbangpol, dan OPD terkait lainnya.

Pada kesempatan itu juga berlangsung penandatangan komitmen bersama BNN Kota Pekanbaru. Mereka melakukan penandatangan dengan pihak terkait menuju Wilayah Bebas Korupsi.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan