News

Jika Ada Warga Miskin Meninggal Silahkan Lapor ke Dinsos

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di tahun 2023 ini menjalankan program santunan kematian untuk warga miskin sebesar Rp 1 juta

Untuk itu, jika ada warganya yang meninggal, Ketua RT ataupun RW diminta segera melaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

"Diimbau kepada masyarakat, terutama kepada pengurus sosial kematian yang ada di kota Pekanbaru, atau RT RW, apabila ada keluaraga atau warganya yang miskin meninggal dunia, laporkan ke lurah, atau laporkan ke camat atau laporkan langsung ke Dinas Sosial," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, Rabu (7/6).

Jika laporan dari masyarakat diterima pihak Dinsos, lanjut Idrus, tim akan turun kelapangan untuk melakukan verifikasi.

"Kita nanti akan turunkan langsung tim verifikasi kita untuk melakukan verifikasi ke rumah orang yang meninggal itu," kata Idrus.

"Yang kita tinjau itu, benar tidak dia ini layak untuk dibantu, terpenuhi tidak kriteria kemiskinan itu. Kalau dia terpenuhi kriteria kemiskinan, maka mereka ini dibantu oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sebanyak Rp 1 juta," imbuhnya.

Kata Idrus, dukungan dari masyarakat sangat diperlukan dalam menginformasikan adanya warga miskin yang meninggal dilingkungannya masing-masing.

"Dukungan dari masyarakat untuk menginformasikan ke kita sangat dibutuhkan," ujarnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan