News

Ratusan PSK di Pekanbaru Terjaring Razia Satpol PP Selama Tahun Ini

SUARA PEKANBARU - Sepanjang tahun 2020, 321 kasus wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka diamankan dari berbagai tempat penginapan dan tempat pijit.

Rangkuman tim pekanbaru.go.id, sepanjang tahun ini instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu juga menemukan kasus threesome atau aktivitas seks tiga orang. Kasus threesome ditemukan dua kasus atau kejadian. Kemudian, kasus diduga gay atau pasangan sesama pria sebanyak dua kejadian.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kabid PPUD Fachruddin menjelaskan, wanita yang terjaring melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2002, tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002, tentang Hiburan Umum.

"Wanita yang tertangkap giat rutin itu melanggar trantibum," kata Fachruddin, Rabu (23/12).

Lanjutnya, yang terjaring razia selama ini diberikan pembinaan sebelum diserahkan ke dinas sosial.

"Kita lakukan pembinaan. Ke depan kita terus lakukan kegiatan ini. Kita juga minta orang tua perhatikan gerak gerik anaknya," tegasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan