News

Kabar Gembira! Overlay Jalan Parit Indah Akan Segera Dilakukan

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru telah selesai melakukan proses lelang pekerjaan overlay (pengaspalan ulang) Jalan Parit Indah. Proses overlay dan perawatan jalan mulai dari persimpangan Jalan Jenderal Sudirman hingga ke persimpangan Jalan Pesantren.

"Proyek overlay Jalan Parit Indah sudah selesai tahapan lelang. Lelang pekerjaan overlay Jalan Parit Indah bersamaan dengan Jalan Delima dan Jalan Suka Karya," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung Tengku Maharatu, Rabu (3/5/).

Overlay ini didanai dari bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Riau. Jalan Parit Indah yang dioverlay mulai dari simpang Jalan Jenderal Sudirman melewati persimpangan Labersa hingga ke persimpangan Jalan Pesantren.

"Jadi, Jalan Parit Indah ini ada yang dioverlay dan ada yang dirawat. Bukan sepanjang jalan itu dioverlay," jelas Indra Pomi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, Selasa (2/5), mengatakan, pihak segera memulai pekerjaan overlay Jalan Parit Indah awal bulan ini. Overlay akan dilakukan sepanjang dua kilometer.

"Perbaikan Jalan Parit Indah segera dilakukan seiring telah selesainya proses pelelangan. Kami juga sudah menandatangani Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ)," ujarnya.

Pekerjaan segera dimulai pada awal bulan ini. Overlay Jalan Parit Indah sepanjang dua kilometer.

"Kami melakukan proses overlay sebanyak tiga sesi mulai dari persimpangan Jalan Jenderal Sudirman," jelas Edu, sapaan akrabnya.

Overlay sesi pertama sepanjang 1.680 meter. Sesi kedua sepanjang 318 meter. Sesi ketiga 50 meter. Anggaran overlay Jalan Parit Indah ini sekitar Rp5,3 miliar.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan