News

Temukan LPJU Rusak? Segera Laporkan!

 

SUARA PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan bahwa dinasnya membuka pengaduan atau pelaporan terkait adanya gangguan atau kerusakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Layanan pengaduan ini sudah dicetuskan Dishub Pekanbaru sejak beberapa tahun lalu.

"Cara untuk melaporkan tinggal tulis nama, alamat, nomor WA, dan sampaikan apa persoalan atau masalah yang diadukan," ujarnya, Sabtu (29/4).

Menurutnya, pengaduan dari warga akan segera ditindaklanjuti dan dikerjakan setelah pengaduan ditempat lainnya selesai atau bergantian. Kemudian, Dishub kita akan melakukan tindakan sesuai dengan kemampuan Dishub Kota Pekanbaru.

"Untuk LPJU Perumahan, Kami hanya bertanggung jawab pada kerusakan jaringan meterisasi dan panel LPJU. Sedangkan kerusakan/penggantian bola lampu dan ornamen menjadi tanggung jawab pihak perumahan/pelapor, kecuali dikawasan Fasum.

Saat ini, pengaduan dan laporan LPJU sudah bisa langsung kirim melalui Instagram, Facebook atau Akun Sosmed Dishub Pekanbaru lainnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan