News

Tak Perlu Datang ke Disdukcapil, Masyarakat Pekanbaru Kini Bisa Antri Online

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru meluncurkan program Andong (Anterin Dong) sebagai inovasi untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam pengambilan KTP-el dan KIA. Melalui program ini, warga tidak perlu datang dan mengantri di Kantor Dukcapil Kota Pekanbaru, dan bisa mengakses layanan secara online.

"Disdukcapil Kota Pekanbaru telah bekerjasama dengan PT. Grab dalam Inovasi Andong (Anterin Dong). Inovasi Andong memberi kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak perlu antri atau datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk Pengambilan Dokumen KTP-el dan KIA, cukup gunakan Aplikasi Andong lalu Dokumen KTP-el dan KIA akan diantar langsung ke rumah, ke kantor atau dimana saja dalam wilayah Kota Pekanbaru," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Kamis (27/4).

Ia menjelaskan, layanan ini bisa diakses melalui website sipenduduk.pekanbaru.go.id, disdukcapil.pekanbaru.go.id dan appdukcapil.pekanbaru.go.id/kia.

"Dilaman website yang dipilih tinggal klik layanan Andong, kemudian lakukan pembayaran sesuai harga yang tertera untuk kurir, unggah buktinya dan lengkapi data serta lakukan validasi dan verifikasi. Setelah siap, dokumen KTP atau KIA akan segera diantar ke alamat yang diminta," jelasnya.

Diharapkan, layanan ini dapat semakin mempermudah dan mempercepat warga untuk mendapatkan dokumen KTP dan KIA.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan