News

Selama Ramadan, Satpol PP Pekanbaru Klaim Awasi Tempat Usaha Setiap Hari

 

SUARA PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru memastikan pengawasan tempat usaha selama Bulan Ramadan terus dilakukan setiap hari. Mereka memastikan agar pelaku usaha mengikuti Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru yang sebelumnya telah diterbitkan.

Pengawasan menyasar tempat makan, tempat hiburan, warung internet, hingga tempat bermain PlayStation. Ada puluhan tim Satpol PP Kota Pekanbaru yang turun setiap harinya melakukan pengawasan.

"Itu sudah kita lakukan pengawasan pelaksanaan surat edaran itu setiap hari. Kami melakukan pengawasan pagi, siang, dan malam," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Kamis (13/4).

Menurutnya, tim melakukan pemantauan restoran dan kedai kopi yang buka saat siang hari. Mereka yang buka hanya bisa melayani take away atau tidak makan di tempat.

Tim di lapangan melakukan imbauan dan juga penindakan terhadap pelaku usaha. Zulfahmi menyebut, yang dilakukan penindakan adalah terhadap tempat usaha yang sudah diberikan imbauan tidak mengindahkan imbauan yang telah diberikan.

"Contohnya semalam itu kan, ada beberapa kursi yang kita amankan dari tempat usaha. Dengan harapan pemilik usaha datang ke kantor kita kasi imbauan dan peringatan agar tidak melanggar edaran tersebut," jelasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan