News

Ini Kendala Bapenda Pekanbaru Eksekusi Tiang Reklame Ilegal

 

SUARA PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bersama pihak terkait bakal memaksimalkan penertiban tiang reklame ilegal. Saat ini masih ada tiang reklame ilegal terpasang di beberapa titik.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait bakal memaksimalkan penertiban reklame ilegal. Ia mengaku untuk eksekusi berupa pemotongan terhadap bando reklame itu belum maksimal.

"Untuk eksekusi, kita memang belum maksimal menjalankannya. Karena kita tahu untuk eksekusi butuh anggaran yang tidak sedikit," jelasnya.

Dirinya menyebut bahwa untuk menertibkan bando reklame itu butuh memakai alat berat. Pihaknya sudah menghitung anggaran untuk penertiban terhadap dua bando reklame ilegal tersebut.

Alek mengaku pihaknya tidak berdiam diri untuk menertibkan kedua bando reklame ilegal itu. Pihaknya tidak harus menebang kedua bando reklame itu.

Pihaknya sudah menyurati pengelola dengan surat peringatan. Mereka mestinya bisa menertibkan sendiri bando reklame yang ada.

"Tapi kita sudah layangkan surat peringatan dan teguran kepada pengelola bando. Mereka bisa tertibkan sendiri bando reklame yang belum ada izin," ujarnya.

Alek menyebut bahwa pihaknya bakal menindak bando reklame ilegal itu. Apalagi potensi reklame lainnya tetap digarap oleh Bapenda Kota Pekanbaru.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan