News

Hasil PPPK Guru Banyak Dikeluhkan, Gubri Akan Surat Kemendikbud

 

SUARA PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar dalam waktu dekat akan menyurati Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.

Hal itu menindaklanjuti terkait keluhan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fungsional tenaga guru di lingkungan Pemprov Riau tahun 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, jika pihaknya tengah mempersiapkan surat Gubernur Riau dalam rangka menyampaikan keluhan para guru, baik yang tak lulus maupun lulus PPPK tahun 2022.

"Karena Pak Gubernur tidak menginginkan adanya timbul persoalan pasca seleksi PPPK fungsional tenaga guru. Sebab kita telah mendapat banyak keluhan dari peserta PPPK guru," kata Ikhwan Ridwan, Minggu (20/3/2023).

Beberapa keluhan yang pihaknya terima dari Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, diantaranya peserta yang lulus tidak sesuai dengan lokasi sekolah asal. Kemudian ada juga guru yang sudah mengajar belasan tahun tidak lulus, sedangkan guru yang baru mengajar dua tahun lulus.

"Kita ingin guru yang lulus ternyata dipindahkan ke sekolah lain agar dikembalikan ke formasi awal. Kita tak bisa bayangkan guru perempuan yang sudah lama mengajar di Pekanbaru misalnya dipindahkan ke pelosok daerah, sementara ia sudah memiliki keluarga," ujarnya.

"Makanya pak Gubernur menginginkan agar kita BKD bersama Dinas Pendidikan Riau segera komunikasi dengan Kemendikbud, terkait keluhan peserta PPPK ini," tukasnya.

Diketahui, sebelumnya Kemendikbud Ristek telah mengumumkan hasil seleksi PPPK fungsional guru di Riau pada 9 Maret 2023 lalu. Kemudian, dibuka masa sanggah selama tiga hari terhitung sejak hasil seleksi diumumkan 10-12 Maret 2023.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan