News

Razia Buang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Akan Segera Digelar

SUARA PEKANBARU - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar razia dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Operasi represif ini akan diadakan dalam waktu dekat.

"Agar masyarakat tertib membuang sampah sesuai tempatnya, kita akan kembali melakukan kegiatan represif dalam waktu dekat. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan DLHK Pekanbaru," ujarnya, Senin (6/1).

Pria yang akrab disapa bang Zoel ini mengatakan, operasi dilakukan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait tertib membuang sampah. Sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.

"Kegiatan ini seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu di Jalan Sudirman. Kita mengimbau dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat," jelasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan bertujuan mewujudkan Kota Pekanbaru bebas sampah, yang menjadi salah satu penyebab banjir. Sesuai Perda yang berlaku, warga diimbau untuk membuang sampah pada pukul 19.00 WIB hingga jam 05.00 WIB di TPS legal.

"Sehingga Kota Pekanbaru bisa lebih bersih dan bebas dari banjir," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan