News

Pemko Pekanbaru Siap Laksanakan PPKM Level 3 Saat Nataru

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyebutkan, PPKM level 3 direncanakan diterapkan oleh Pemerintah Pusat di seluruh daerah di tanah air guna menekan mobilitas warga saat libur nataru.

Hal itu, kata dia, dilakukan karena pemerintah khawatir peningkatan mobilitas warga saat libur Natal dan tahun baru bisa menimbulkan kerumunan sehingga memicu kembali meningkatnya sebaran wabah covid.

"Karena itu, menghadapi libur nataru ini, ada wacana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia," ucapnya, Senin (22/11).

Untuk aturan pembatasan kegiatan masyarakat selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 sendiri, disampaikan Syoffaizal akan disesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat.

"Pembatasan-pembatasan tentu ada seperti biasa, namun kita masih menunggu arahan dan kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan