News

Orang Terlantar di Pekanbaru Akan Diberi Makan Selama 7 Hari Oleh Pemko

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial anggarkan bantuan makanan bagi orang terlantar. Bantuan makanan diberikan selama tujuh hari dalam satu tahun.

"Asal terlantar, baik itu anak terlantar, penyandang disabilitas terlantar, ataupun lansia terlantar, gepeng, itu bisa diberi makan selama tujuh hari berturut turut selama satu tahun," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag M.Ag, Selasa (10/1)

Untuk bantuan permakanan bagi keluarga tidak mampu, dijelaskan Idrus, harus ada Peraturan Walikota (Perwako) yang disiapkan oleh Pemerintah Kota terlebih dahulu.

"Hasil musyawarah dengan TAPD, kita bisa membantu yang terlantar saja. Kalau untuk fakir miskin harus ada Perwako dan kode rekening, khusus untuk permakanan bagi fakir miskin. Permakanan tetap dibantu, tetapi tidak sepanjang tahun," ungkapnya.

"Namun apabila ada yang terlantar, karena dia tidak sanggup lagi memberi makan anggota keluarganya, seperti ada penyandang disabilitas yang terlantar, lansia terlantar. Intinya apabila ada yang terlantar, dibantu oleh Pemerintah Kota. Untuk orang terlantar, ada tidak adanya Perwako, itu sudah kewajiban bagi Dinas Sosial," jelasnya





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan