News

DLHK Pekanbaru Diminta Tindak Tegas Angkutan Sampah Mandiri

SUARA PEKANBARU - Proses lelang pemilihan mitra angkutan sampah tahun 2023 masih berlangsung. Proses pemilihan pihak ketiga ini ditargetkan Pemerintah Kota (Pemko) rampung pada pekan depan.

Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) selaku OPD terkait menyempurnakan kontrak kerjasama dengan pihak ketiga pemenang lelang. Pengelolaan sampah tahun depan harus lebih maksimal.

Muflihun juga meminta DLHK untuk menertibkan angkutan sampah mandiri di lingkungan masyarakat.

"Pelaku angkutan (sampah) mandiri yang ada saat ini harus ditertibkan," tegas Muflihun, Rabu (14/12).

Berdasarkan temuan di lapangan, angkutan sampah mandiri ini dikelola oknum kelompok masyarakat. Angkutan mandiri ini mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat dan tidak membuang hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ada indikasi para angkutan mandiri membuang sampah di sembarang tempat, sehingga membuat tumpukan sampah baru dan munculnya tempat penampungan sementara (TPS) ilegal. Kondisi ini membuat masalah sampah tidak kunjung terselesaikan.

Muflihun meminta agar angkutan mandiri ini dirangkul dan disatukan dengan pihak ketiga pemenang lelang. Sehingga angkutan mandiri ini bisa terkoordinir dan tidak memunculkan masalah di lapangan.

"Kita satukan (angkutan mandiri), jangan sampai yang angkutan mandiri ngurus sendiri, pihak ketiga ngurus sendiri. Akhirnya angkutan mandiri kembali lagi buang sampah dimana dia suka aja. Kita mau semua terarah," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan