News

Pemko Pekanbaru Belum Terbitkan Kebijakan Aturan Khusus Nataru

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum menerbitkan kebijakan khusus untuk perayaan natal dan tahun baru 2023. Pemko masih menanti hasil rapat bersama unsur Forkopimda.

Ada rencana dalam waktu dekat Pj Wali Kota Pekanbaru akan gelar rapat bersama para forkopimda. Rapat ini bakal membahas kondisi terkini kota jelang perayaan natal dan tahun baru.

"Kita masih menanti hasil rapat bersama forkopimda, setelah itu kita sampaikan," ujar Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

Pemko juga menanti arahan dari pemerintah pusat perihal kebijakan aktivitas masyarakat selama natal dan tahun baru. Pemerintah kota saat ini baru menerima surat terkait kebijakan penerapan PPKM level 1 di Kota Pekanbaru.

Syoffaizal menjelaskan bahwa penerapan PPKM level Penerapan 1 berlangsung selama lima pekan mendatang. Rencananya PPKM berlangsung hingga 9 Januari 2023 mendatang.

Penerapan PPKM level 1 berlangsung sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.51 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Covid -19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Kondisi kasus aktif Covid-19 di Kota Pekanbaru memang mulai mengalami tren penurunan dibanding awal pekan. Tapi masih terbilang tinggi karena Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru mencatat ada 130 kasus aktif hingga saat ini.

Syoffaizal mengimbau agar masyarakat tetap waspada dengan potensi penyebaran Covid-19 jenis baru. Ia mengingatkan agar masyarakat jangan lengah terhadap potensi penyebaran Covid-19.

Mereka bisa tetap memakai masker serta menjaga kesehatan dengan berolahraga untuk meningkatkan imun tubuh. Imbauan ini seiring banyaknya masyarakat yang mulai enggan menggunakan masker.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan