News

Bahas Anggaran 2023, Komisi I Hearing Bersama Camat se-Kota Pekanbaru

Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Isa Lahamid saat mendengarkan penjelasan dari beberapa camat yang hadir saat heraing

SUARA PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama para Camat se-Kota Pekanbaru, Selasa (11/10/22) di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru. Hearing ini membahas Anggaran Insentif RT/RW hingga Masjid Paripurna untuk tahun 2023 mendatang. Seperti yang disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Sigit Guwono ST, bahwa pihaknya bersama para Camat se-Kota Pekanbaru membahas Anggaran ABPD 2023 di mana salah satunya adanya wacana pemerintah menaikkan insentif RT/RW. Sehingga nantinya tidak ada lagi kegiatan PMBRW karena sudah ada masalah hukum terkait PMBRW.

"Mereka (para camat) sepakat. Anggaran insentif RT/RW dianggarkan di tiap kecamatan, begitupun untuk mesjid paripurna. Untuk anggaran relatif, hampir rata-rata berkisan Rp10 Miliar lebih," jelas Sigit. Politisi Partai Demokrat ini berharap untuk insentif ini dapat dibayarkan hingga 12 bulan, tidak lagi hanya 6 bulan.

"Harapan kita untuk RT/RW agar dapat bekerja dengan maksimal. Dan tidak ada lagi gonjang ganjing insentif akan dibayarkan hanya sekian bulan," pungkas Sigit.

Terkait insentif tersebut, forum RT RW se-Kota Pekanbaru juga sudah mendatangi DPRD Kota Pekanbaru. Tujaunnya, mengadukan nasib mereka tentang persoaan tersebut. Ketua Forum RT RW Kecamatan Pekanbaru Kota, Edrianto Syanur, mengatakan, kedatangan mereka untuk mencari kepastian terkait isentif mereka yang belum dibayarkan sejak tahun 2021.

"Kabar yang kami dapat isentif kami mau tunda bayar, itu ada 5 bulan. Inilah yang kami cari kepastiannya," katanya, Selasa (15/2/2022). Selama 2021, para RT RW baru menerima isentif dari Pemko Pekanbaru selama 6 bulan. Dalam arti Pemko Pekanbaru masih terutang kepada RT RW sebanyak 6 bulan.

RT RW dan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru juga kecewa dengan sikap dari BPKAD Pekanbaru yang tidak memenuhi undangan dari Komisi I. Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Indra Sukma, saat itu, mengatakan jumlah dari RT dan RW yang ada di Kota Pekanbaru sebanyak 3844 orang. Dan keseluruhan RT RW ini meminta kejelasan kapan isentif mereka bisa dicairkan.

"Pemerintah jangan membuat RT dan RW menunggu, penantian dari RT RW ini harus ada kejelasan dari Pemko Pekanbaru," bebernya. Dari itu kedepan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan kembali memanggil BPKAD, hal ini perlu dilakukan agar para Ketua RT dan RW tidak menunggu-nunggu dalam ketidak pastian.(Gallery/Parlementaria)





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan