News

Terkait Angkutan Sampah, Pj Walikota Pekanbaru Minta DLHK Kaji Kontrak Pihak Ketiga

SUARA PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengkaji kontrak angkutan sampah dengan pihak ketiga. Pasalnya, angkutan sampah yang beroperasi saat ini tidak sebanding dengan sampah yang dihasilkan 360.000 rumah.

"Saya minta DLHK melaksanakan tugas pokoknya dengan baik. Karena, tugas DLHK sangat berat dalam pengelolaan sampah," kata Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai rapat koordinasi dengan DLHK di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (3/11).

DLHK juga harus membuat inovasi baru. Agar, sampah bisa terkelola dengan baik. Berdasarkan ekspos dari DLHK, permasalahan pengangkutan sampah ada pada armada. Armada yang tersedia tidak cukup bila dibandingkan dengan luas wilayah.

Sampah dari 360.000 rumah diangkut oleh 30 truk sampah. Hal ini, kata Wali Kota tidak masuk akal.

"Saya minta DLHK harus bisa mengkaji kontrak (angkutan sampah) dengan pihak ketiga. Harus tahu jumlah sampah yang diangkut di tiap rumah, ruko hingga pabrik. Artinya, pengangkutan sampah bisa terukur dengan armada yang ada," ucap Muflihun.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan