News

DLHK Pekanbaru Segera Buka Lelang Angkutan Sampah

SUARA PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan membuka proses lelang angkutan sampah pada 20 November 2022 ini. Kali ini, DLHK akan menyempurnakan kontrak agar ada kesesuaian jumlah armada angkut sampah dengan jumlah rumah warga.

"Penjabat (Pj) Walikota mengevaluasi kinerja kami selama tahun 2022. Ada beberapa masukan dari Pj wali kota," kata Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, Jumat (4/11).

Pengelolaan persampahan tetap menggunakan pihak ketiga dengan sistem lelang pada 2023. Namun, sistem lelang angkutan sampah akan disempurnakan lagi.

"Proses lelang dimulai pada 20 November," ucap Hendra.

Sebagai bentuk upaya sementara agar sampah tak berserakan di pinggir jalan, DLHK bekerja sama dengan berbagai pihak membangun Tempat Penampungan Sampah (TPS) sampah. TPS sampah ini guna memberikan ruang kepada angkutan sampah mandiri.

Sebelumnya, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun usai rapat koordinasi dengan DLHK di ruang rapat Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (3/11) petang, mengatakan, ia memminta DLHK melaksanakan tugas pokoknya dengan baik. Karena, tugas DLHK sangat berat dalam pengelolaan sampah.

DLHK juga harus membuat inovasi baru. Agar, sampah bisa terkelola dengan baik.

Berdasarkan ekspos dari DLHK, permasalahan pengangkutan sampah ada pada armada. Armada yang tersedia tidak cukup bila dibandingkan dengan luas wilayah.

"Sampah dari 360.000 rumah diangkut oleh 30 truk sampah. Hal ini tidak masuk akal!" ucap Muflihun.

DLHK harus bisa mengkaji kontrak (angkutan sampah) dengan pihak ketiga. DLHK harus tahu jumlah sampah yang diangkut dari tiap rumah, ruko, hingga pabrik.

"Artinya, pengangkutan sampah bisa terukur dengan armada yang ada," ucap Muflihun.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan