News

Kota Pekanbaru Kembali Lanjutkan PPKM Level I Hingga 7 November

SUARA PEKANBARU - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I guna pengendalian wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru, kembali diperpanjang terhitung tanggal 4 Oktober hingga 7 November 2022.

Penjabat Wali kota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Syoffaizal, M.Si menyebutkan, perpanjangan penerapan PPKM tersebut ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2022 tentang PPKM Level I Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Jadi berdasarkan salinan Inmendagri yang kita terima, Alhamdulillah Kota Pekanbaru masih berstatus level I," ungkapnya, Selasa (4/10).

Meski sebaran wabah covid sudah berhasil dikendalikan, kata Syoffaizal, namun warga tetap dihimbau agar disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan di air yang mengalir.

"Walaupun sebaran wabah sudah bisa dikendalikan, tapi kita tidak boleh lengah dan harus tetap disiplin prokes," pesannya.

Kemudian mengingat saat ini Kota Pekanbaru tengah memasuki musim pancaroba, lanjut Syoffaizal, warga diminta untuk waspada dan menjaga daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang sehingga tidak mudah terserang penyakit.

"Karena kalau fisik kita lemah, dikhawatirkan covid-19 bisa berkembang lagi," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan