News

Satpol PP Pekanbaru Klaim Terus Awasi PKL di Jalan Ahmad Yani

SUARA PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di kawasan Jalan A Yani.

"Sekarang kita tetap tempatkan personel di sana," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Rabu (14/9).

Disampaikannya, sesuai kesepakatan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama PKL, aktivitas berdagang di A Yani hanya diizinkan hingga pukul 06.30 WIB.

"Jadi, jam 06.30 anggota sudah standby di sana agar jam 07.00 lokasi di sana sudah bersih. Namun ada dijumpai sampai jam 08.00 mereka masih di sana, maka kita lakuakan penindakan," ujarnya.

"Sudah ada beberapa gerobak (milik PKL) yang kita sita, termasuk juga dagangannya. kemudian yang disita itu kita berikan lagi dengan surat pernyataan," imbuh Iwan.

Disebutkannya, dari koordinasi yang dilakukan pada dasarnya para PKL bersedia untuk dipindahkan dan ditata. Namun persoalannya, tempat relokasi yang dikatakan pedagang tidak ada.

"Kalau itu kan bukan kewenangan kami lagi. Untuk sekarang kita tetap tempatkan dulu personel di sana sampai nanti ada solusi dari pemerintah kota," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan