News

Regulasi Kenaikan Tarif Parkir di Pekanbaru Akan Ditinjau Ulang

SUARA PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali kota Pekanbaru Muflihun, menyebut bakal kembali meninjau ulang regulasi terkait kenaikan tarif dasar parkir tepi jalan umum.

Ada desakan dari masyarakat kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membatalkan kenaikan tarif parkir. Muflihun menyebut, dirinya tidak serta merta bisa begitu saja membatalkan regulasi tersebut.

"Karena saya mentang-mentang Pj Walikota membatalkan produk yang telah dibuat, tidak bisa begitu. Tentu ada mekanisme," ujar Muflihun, Selasa (6/9).

Dirinya menilai, sosialisasi terkait kebijakan ini yang kurang dilakukan OPD terkait kepada masyarakat. Muflihun juga sudah bertanya ke Kabag Hukum pemerintah kota, Ia menyebut bahwa semua syarat sudah terpenuhi.

"Uji public juga sudah. Makanya saya tidak bisa membatalkan hari ini, tentu saya pelajari dulu. Jika disini ada celah (kebijakan) untuk batal, maka kita coba evaluasi kembali," jelasnya.

Ia menambahkan, kedepannya agar mulai bersama-sama membuat kebijakan lebih fokus lagi, beraudiensi, uji publis lebih ramai lagi."Maksudnya semua unsur masyarakat tokoh pemuda, LPM, mahasiswa, akademisi, agar ini terdengar kepada seluruh masyarakat secara masif," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan