News

DPP Pekanbaru Masih Kelola Pasar Bawah

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, masih mengelola Pasar Bawah atau Pasar Wisata, hingga saat ini.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, hal ini karena belum dilakukan negosiasi bagi hasil antara Pemko dan pengelola baru, terkait kesepakatan mitra kerjasama pemanfaatan (KSP) dengan nilai penawaran sebesar Rp91.464.659.996. Dimana, mitra KSP ini berjalan selama 30 tahun.

"Kita belum di tahap negosiasi. Jadi sementara ini pengelolaan pasar itu masih di Disperindag Pekanbaru," kata Ingot, (27/7).

Ia menjelaskan, selama pengelolaan Disperindag Pekanbaru yang bekerjasama dengan pengelola lama, pedagang di Pasar Bawah belum dibebankan biaya sewa. Para pedagang itu hanya dimintai biaya service charge.

"Mereka sekarang berdagang tidak dibebankan biaya sewa dan lainnya. Hanya biaya service charge, dan kita kerjasama dengan pengelola lama, karena mereka yang tahu bagaimana operasionalnya," jelasnya.

Berita sebelumnya, Lelang pengelolaan Pasar Bawah atau Pasar Wisata, di Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru sudah dimenangkan oleh PT. Ali Akbar Sejahtera pada 7 Juni 2022 lalu. Namun, hingga saat ini pengelolaannya masih dilakukan oleh Disperindag Kota Pekanbaru bersama pengelola lama.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan