News

Dishub Sebut 3 JPO Masih Belum Diserahterima ke Pemko Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mendata masih ada tiga unit Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang belum diserahterimakan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Lokasinya menyebar di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru. Pihak ketiga belum menyerahkan aset ini ke Pemko Pekanbaru pasca kontrak kerjasama berakhir.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut, pihaknya masih mengejar pihak swasta untuk segera melakukan serahterima aset. Ia mengatakan, pihak ketiga sudah mengelola lebih dari lima tahun.

"Sudah lewat lima tahun, sesuai perjanjian di kontrak kerjasama kembali dan diserahkan ke Pemko," ujar Yuliarso, Selasa (19/7).

Menurutnya, aset ini menjadi milik pemerintah kota sesuai dengan yang tertuang di kontrak kerjasama. Pihaknya masih mengkomunikasikan terkait serah terima aset ini.

Bahkan pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada para pengelola JPO ini, namun tidak ada respon baik.

"Nah ini akan kami komunikasikan lagi. Tetap ada time limit, ada batas waktu yang harus kita sepakati antara kedua belah pihak. Karena kita ingin diselesaikan dengan kesepahaman bersama," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan