News

Pekanbaru Hanya Dapat Jatah 200 Dosis Vaksin PMK

SUARA PEKANBARU - Kasus penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjadi perhatian jelang momen Idul Adha 1443 H. Apalagi BNPB sudah menetapkan status darurat PMK seiring banyak hewan kurban terjangkit virus tersebut di beberapa daerah.

Satu upaya untuk mencegah penyebaran virus PMK yakni dengan memberi vaksinasi kepada hewan ternak. Tim Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan) Kota Pekanbaru sudah melakukan vaksinasi terhadap ratusan hewan ternak pada pekan kemarin.

"Jadi yang kita vaksin hewan yang sehat seperti untuk budidaya atau perbibitan," ujar Kepala Distakan Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Peternakan, Herlandria, Senin (4/7)

Hewan ternak yang disuntik hanya hewan ternak sehat. Sedangkan untuk hewan untuk kurban tidak vaksin PMK.

 

"Jadi kita memberi suntikan vaksin guna mencegah penyebaran virus PMK, jangan sampai menjangkiti hewan ternak yang dalam budidaya," ujarnya.

Jumlah dosis vaksin PMK yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau memang masih terbatas. Mereka hanya bisa menyuntikkan vaksin ke 200 ekor hewan ternak.

"Kita sudah laksanakan vaksinasi PMK, hanya saja terbatas cuma 200 dosis," jelasnya.

Herlandria memastikan hingga kini belum ada hewan kurban di Kota Pekanbaru yang terjangkit virus PMK. Ia memastikan sebagian besar hewan kurban yang berada di tempat peternak maupun pengumpul dalam kondisi sehat.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan