News

Kontraktor IPAL Diminta Segera Perbaiki Jalan Rusak

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memanggil kontraktor pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kontraktor diminta segera memperbaiki jalan rusak akibat galian IPAL.

Mereka harus memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak pasca galian. Mereka juga diminta mengembalikan kondisi jalan seperti semula.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pihak kontraktor bersedia melakukan perbaikan. Mereka bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan.

"Disampaikan oleh satker nya bahwa kewajiban untuk rekondisi (jalan) itu mereka bertanggungjawab. Mereka bertanggungjawab untuk melakukan pemeliharaan nya selama satu tahun kedepan," ujar Indra Pomi, Senin (20/6).

Menurutnya, dalam pertemuan dengan kontraktor bersama pemerintah kota pada pekan lalu, mereka juga berjanji segera menggesa perbaikan ruas jalan rusak akibat galian IPAL. Mereka berjanji menuntaskan hingga tiga bulan kedepan.

"Kondisi-kondisi (jalan rusak) di lapangan itu agar dapat diselesaikan dengan baik," ulasnya.

Ruas jalan rusak kini meluas ke sekitar proyek paket SC- 2. Wilayahnya meliputi Kecamatan Senapelan lantas berlanjut ke arah Jalan Jendral Sudirman.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan