News

Gubri Ingatkan ASN Pemprov Riau Wajib Ngantor per 9 Mei 2022

SUARA PEKANBARU - Setelah lebih-kurang seminggu libur lebaran 1443 H/2022 M, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk para Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau per Senin, 09 Mei 2022 wajib masuk kantor.

"Mulai tanggal 09 Mei 2022, seluruh pegawai harus masuk 100 persen," tegas Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi, di Pekanbaru (05/05/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Gubri menyusul semakin melandainya kasus Covid-19 di tanah air, khususnya Provinsi Riau.

Pemerintah memang semakin melonggarkan aturan setelah wabah Covid-19 menunjukkan tren menurun. Sejumlah destinasi wisata juga sudah dibuka dan langsung diserbu masyarakat yang haus akan hiburan.

Dikatakan Gubri, pada hari pertama masuk kerja, seluruh pegawai melakukan apel perdana di halaman kantor gubernur sekaligus halal bi halal. "Nanti dipimpin Pa Wagub," ucap Gubri lagi.

Gubri sendiri bersama sejumlah pejabat rencananya akan menghadiri rapat Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Bali pada tanggal 09-10 Mei 2022.

Sejumlah agenda penting bakal dibahas dalam pertemuan tersebut. Seperti Perpres tentang Pelimpahan Kewenangan Pemerintah kepada Gubernur Mengenai Izin Sumber Daya Mineral, perubahan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta Kerjasama Gubernur se- Sumatera, termasuk soal Dana Bagi Hasil Sawit.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan