News

Pengumuman: PPKM Level 3 di Pekanbaru Diperpanjang

SUARA PEKANBARU - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Pekanbaru, kembali diperpanjang hingga 14 Maret mendatang.

"Dari Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) untuk pekan ini, kita masih berada di level 3," ujar Wali kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, usai memimpin rapat evaluasi penerapan PPKM level 3, bertempat di ruang rapat lantai 5 gedung utama komplek perkantoran terpadu Wali kota di Tenayan Raya, Selasa (1/3).

"Tentunya semua ketentuan sesuai surata edaran Wali kota, ini tetap mengacu dan mempedomani kepada regulasi dan Inmendagri," imbuhnya.

Disampaikan Wali kota, selama PPKM level 3 hingga dua pekan ke depan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi dan kesehatan.

 

Untuk percepatan pemulihan ekonomi, meski di PPKM level 3 masih banyak diberi berbagai kelonggaran, namun tempat-tempat usaha baik itu perhotelan maupun kuliner wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

"Ini harus menjadi perhatian kita agar semua aktivitasnya (tempat usaha) mempedomani protokol kesehatan," ucapnya.

Kemudian untuk percepatan pemulihan kesehatan dalam upaya membentuk kekebalan kelompok, pemerintah kota terus menghimbau bagi warga yang belum disuntik vaksin agar segera menjalani vaksinasi.

"Vaksinasi, yang menjadi target kita adalah lansia (lanjut usia). Tadi dari evaluasi kita bersama TNI, Polri, Bhabinsa dan Babinkamtibmas, kecamatan, kelurahan dan puskesmas, target untuk mencapai 70 persen, ini masih terkendala. Sampai sekarang baru 65 persen, masih ada 5 persen lagi yang harus kita kejar," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan