News

20 Ribu Pekerja Peroleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Pemko Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan jaminan sosial bagi 20.000 lebih pekerja. Pemerintah kota bekerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh sektor.

Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T menyebut, ini merupakan implementasi dari Perwako nomor 135 tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Memberikan kesejahteraan merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Indonesia ke depan.

"Bagaimana kita di daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jaminan sosial bagi pekerja yang rentan," ujar Firdaus, Senin (31/1).

Menurutnya, pemerintah kota memberikan jaminan sosial bagi seluruh sektor. Mulai dari sektor pertanian, Pedagang UMKM, Pendidikan, Keagamaan dan sejumlah sektor lainnya.

Bagi pekerja yang mendapat jaminan sosial ini, dikatakan Firdaus, premi keikutsertaan dibayarkan langsung oleh pemerintah kota.

"Walaupun jumlahnya relatif, dan ini di sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ke depan ini akan kita tingkatkan,"

Firdaus menambahkan, bahwa apa yang telah di program pemerintah kota telah di implementasikan. Jumlah keikutsertaan bakal bertambah seiring perkembangan penduduk di Kota Pekanbaru.

"Jumlah nya akan lebih banyak warga yang ikut program jaminan sosial. Karena Pekanbaru kota yang berkembang dari kota metropolitan ke kota megapolitan," tutup Datuk Bandar Setia Amanah ini.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan