Kadis DPP Pekanbaru Sebutkan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Baru Berlaku di Retail Modern
SUARA PEKANBARU - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut pemberlakuan minyak goreng satu harga yakni Rp 14.000 per liter untuk semua jenis kemasan sudah berlangsung. Penerapan kebijakan ini sudah berlangsung di retail modern terhitung, Rabu (19/1).
Ingot menyebut bahwa untuk tahap awal penerapan kebijakan minyak goreng satu harga hanya berlangsung di retail modern. Ia menyebut bahwa pihaknya masih menanti arahan lebih lanjut dari Kementrian Perdagangan RI.
Dirinya memastikan seluruh retail modern sudah menerapkan minyak goreng kemasan satu harga mulai hari ini. Ia mengaku masih menanti arahan lanjutan dari kementrian terkait penerapan harga minyak goreng satu harga.
"Kita juga menanti arahan lebih lanjut dari kementrian perdagangan," ulasnya, Rabu.
Saat ini hasil pengamatan tim di pasar tradisional harga minyak goreng masih belum satu harga. Ia menyebut harga minyak goreng kemasan di pasaran kota berkisar Rp 19.000 hingga Rp 20.000 per liter.
"Kalau pasar tradisional masih belum penerapan satu harga, tapi penerapannya bertahap selama satu pekan ke depan," ujarnya.
Ingot mengimbau masyarakat yang belum kebagian minyak goreng satu harga jangan khawatir. Ia mengatakan bahwa sejumlah retail modern nantinya bakal menggelar operasi pasar atau untuk minyak goreng kemasan satu harga.
"Sebenarnya pemberlakuan ini seperti OP juga, karena harga untuk distributor umum masih normal," jelasnya.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar