News

Pemko Ajukan 6 Ranperda Prioritas Dalam Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengajukan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, Senin (04/10/2021).

Walikota Pekanbaru, Firdaus melalui Asisten I Setda Pemko Pekanbaru, Azwan, dalam pidato nya menyampaikan, adapun 6 ranperda yang diajukan ke DPRD Kota Pekanbaru yakni, pertama, Ranperda tentang retribusi air limbah, kedua, Ranperda tentang perubahan ke empat atas peraturan daerah kota pekanbaru nomor 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah dan penambahan penyertaan modal kepala badan usaha milik daerah dan badan hukum lainnya.

Ketiga, Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak, keempat, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota pekanbaru nomor 4 tahun 2010 tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Kelima, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota pekanbaru nomor 11 tahun 2012 tentang pajak air tanah dan terakhir, Ranperda tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. "Ranperda ini diajukan karena Kota Pekanbaru memiliki pertumbuhan masyarakat dan ekonomi yang tinggi," kata Azwan dalam pidatinya.

Selain itu, pengajuan Ranperda oleh pemerintah mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. "Salah satu urusan pemerintahan yakni urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar," ucap Azwan.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, usai rapat mengatakan, Pengesahan ranperda ini merupakan salah satu tugas dan fungsi dari DPRD. Sejalan dengan dengan itu, pihaknya tentu akan menindaklanjuti. "Sebenarnya Ada 20 lebih ranperda yang diajukan, namun dipilih 6 Ranperda yang merupakan prioritas dan akan diselesaikan sampai akhir tahun 2021," ulasnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan