News

Mulai Tahun Depan, Bayar Pajak di Pekanbaru Bisa Gunakan Aplikasi SmartTax

Mulai Tahun Depan, Bayar Pajak di Pekanbaru Bisa Gunakan Aplikasi SmartTax

SUARA PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaksimalkan penggunaan aplikasi SmartTax Pekanbaru pada tahun depan. Bapenda akan perlahan-lahan mensosialisasikan kepada wajib pajak terkait kemudahan pembayaran pajak tanpa batas waktu.

"Awal tahun depan, seluruh pelayanan sebelas pajak melalui aplikasi itu. Namun, kami butuh waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat," ujar Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (21/12).

Aplikasi ini diperkenalkan agar pembayaran pajak lebih mudah. Sehingga, wajib pajak tak perlu antre di kantor Bapenda.

"Pembayaran dapat dilakukan dimana saja tanpa batas waktu," ucap Ami, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Bapenda Pekanbaru resmi menggunakan aplikasi Smart Tax pada 8 Oktober 2021. Aplikasi ini merupakan salah satu bentuk digitalisasi dalam pembayaran sebelas pajak.

Pelaporan, pendaftaran, dan pembayaran pajak hingga pencetakan bukti pelunasan pajak langsung bisa dilakukan melalui aplikasi SmartTax Pekanbaru dari telepon seluler berbasis Android. Diharapkan, digitalisasi pajak seperti ini bisa berlangsung di seluruh negeri ini.

Walikota Pekanbaru Firdaus ketika itu menyampaikan, kreativitas dan inovasi serta pengelolaan keuangan dengan digitalisasi dibutuhkan dalam perkembangan zaman yang semakin maju ini. Intinya adalah kreativitas, inovasi dan digitalisasi.

"Bapenda harus memanfaatkan potensi yang ada di sekitar daerah masing-masing dan memberikan kemudahan dalam pelayanan. Sehingga, Bapenda bisa mendapatkan pendapatan," ujarnya.

SUARA PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memaksimalkan penggunaan aplikasi SmartTax Pekanbaru pada tahun depan. Bapenda akan perlahan-lahan mensosialisasikan kepada wajib pajak terkait kemudahan pembayaran pajak tanpa batas waktu.

"Awal tahun depan, seluruh pelayanan sebelas pajak melalui aplikasi itu. Namun, kami butuh waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat," ujar Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (21/12).

Aplikasi ini diperkenalkan agar pembayaran pajak lebih mudah. Sehingga, wajib pajak tak perlu antre di kantor Bapenda.

"Pembayaran dapat dilakukan dimana saja tanpa batas waktu," ucap Ami, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Bapenda Pekanbaru resmi menggunakan aplikasi Smart Tax pada 8 Oktober 2021. Aplikasi ini merupakan salah satu bentuk digitalisasi dalam pembayaran sebelas pajak.

Pelaporan, pendaftaran, dan pembayaran pajak hingga pencetakan bukti pelunasan pajak langsung bisa dilakukan melalui aplikasi SmartTax Pekanbaru dari telepon seluler berbasis Android. Diharapkan, digitalisasi pajak seperti ini bisa berlangsung di seluruh negeri ini.

Walikota Pekanbaru Firdaus ketika itu menyampaikan, kreativitas dan inovasi serta pengelolaan keuangan dengan digitalisasi dibutuhkan dalam perkembangan zaman yang semakin maju ini. Intinya adalah kreativitas, inovasi dan digitalisasi.

"Bapenda harus memanfaatkan potensi yang ada di sekitar daerah masing-masing dan memberikan kemudahan dalam pelayanan. Sehingga, Bapenda bisa mendapatkan pendapatan," ujarnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan