News

Kapan APBD Pekanbaru Tahun 2022 Disahkan?

SUARA PEKANBARU - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 telah ditandatangani DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkirakan APBD tahun 2022 disahkan pertengahan November. Di dalam KUA-PPAS, APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 sebesar Rp2,560 triliun. Angka itu turun sebesar 1,17 persen atau sekitar Rp30 miliar dari APBD tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menuturkan, setelah KUA-PPAS dibahas beberapa waktu lalu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melanjutkan tahapannya.

"TAPD sudah rapat mengenai pembahasan RAPBD 2022. Setelah KUA-PPAS, tentu ada pembahasan lagi di internal Pemko. Semua OPD akan memasukkan semua programnya itu untuk disahkan oleh DPRD nanti," kata Sekda, Selasa (26/10).

Ia menyebut, di dalam APBD tahun depan, ada tiga program yang menjadi prioritas Pemko Pekanbaru. Seperti pemulihan ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

"Tiga program ini akan menjadi prioritas tahun depan. Pembahasan Nota keuangan nanti sekitar 15 November, setelah Nota baru pengesahan, tanggal 16 atau tanggal 17 nanti. November pertengahan Insya Allah (disahkan)," jelasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan