News

Alhamdulillah, Pekanbaru Kini Berstatus Zona Kuning Covid-19

SUARA PEKANBARU - Pekanbaru telah berstatus zona kuning Covid-19 saat ini. Zona berdasarkan pemetaan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berlaku mulai 3 Oktober hingga 9 Oktober 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra di Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (5/10), mengatakan, lima belas kecamatan sudah berstatus zona kuning. Lima belas kecamatan tersebut antara lain, Binawidya, Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai, Payung Sekali, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, Sukajadi, Tenayan Raya, dan Tuan Madani.

Sementara itu, zona penyebaran Covid-19 juga telah dipetakan di 83 kelurahan. Sebanyak 37 kelurahan berstatus zona hijau. Sebanyak 39 kelurahan zona kuning. Sebanyak 7 kelurahan zona oranye.

"Kelurahan zona merah Covid-19 sudah tidak ada lagi," ucap Dokter Naldo.

Kesempatan berbeda, Walikota Pekanbaru Firdaus usai rapat evaluasi PPKM di ruang rapat Multimedia Mal Pelayanan Publik mengatakan, ia sudah menerima laporan evaluasi pemerintah pusat terhadap kondisi Pekanbaru selama PPKM level 2 mulai 20 September hingga 4 Oktober. Ternyata, Pekanbaru harus melanjutkan PPKM level 2 mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober.

"Hasil evaluasi tim Satgas nasional, Pekanbaru belum masuk dalam PPKM level 1. Karena, Pekanbaru belum memenuhi indikator PPKM level 1. Indikator yang perlu digesa yakni capaian vaksinasi dan rasio kontak erat," jelasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan