News

Bayar Pajak PBB di Gopay Cashback 20 Persen

SUARA PEKANBARU - GoJek melalui uang elektronik GoPay, kini tengah bagi-bagi promo untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan memberikan cashback sebesar 20 persen dari total pajak.

"Ini yang terbaru. Sekarang ada promo, kalau bayar PBB pakai GoPay dapat cashback 20 persen," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Senin (6/9).

Disebutkannya, cashback 20 persen yang diberikan GoPay tersebut akan berlaku hingga akhir September 2021 mendatang.

"Jadi kalau kita bayar pakai GoPay Rp100 ribu, terpotong dulu di saldo kita itu Rp100 ribu. Nanti dalam waktu dua, tiga hari, dikembalikan lagi Rp20 ribu. Itulah cashbacknya," ucap pria yang akrab disapa Ami ini.

Meski ada pemberian cashback 20 persen oleh GoPay, terang dia, namun besaran pajak yang disetorkan ke Kas Daerah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak berkurang atau masih sama dengan total pajak.

"Pembayaran pajak ke kita, itu tetap. Artinya, ini promo dari customer," tutup Ami.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan