News

Pengembangan MPP di Gedung Mulai Dilakukan

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengembangkan kantor mal pelayanan publik (MPP) Kota Pekanbaru, dengan merenovasi gedung C. Gedung C tersebut merupakan bekas kantor BPKAD Kota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.


 
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, pengembangan ini merupakan salah satu upaya Pemko Pekanbaru untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan melalui MPP.

"Sekarang, gedung C sudah tahap pembangunan. Pelelangannya telah selesai bulan lalu," ujarnya, Minggu (16/5/2021).

Jika sesuai jadwal, renovasi gedung C ini akan selesai pada Oktober mendatang. Setelah itu, gedung tersebut akan digunakan untuk layanan dari instansi vertikal dan instansi yang sebelumnya sudah mendaftar, tetapi belum bisa diakomodir.

"Seperti Imigrasi, kepolisian yang membidangi pengurusan SIM, serta Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru. Ruangan Kemenag, itu untuk balai nikah," jelasnya





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan