News

Perpanjangan PPKM Level IV di Pekanbaru Masih Tunggu Instruksi Pusat

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menanti kepastian dari pemerintah pusat terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV tahap II yang berakhir 9 Agustus 2021.

Hingga, Senin (9/8) siang belum ada kepastian dari Pemko Pekanbaru apakah PPKM level IV ini bakal diperpanjang atau dihentikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, kebijakan PPKM untuk Kota Pekanbaru tergantung pemerintah pusat. Namun, ia mengaku belum ada kepastian yang diterima pihaknya terkait hal itu.

"Kita masih nunggu arahan pusat. Sama seperti (PPKM) yang kemarin juga," ujar Muhammad Jamil, Senin (9/8) siang.

Menurutnya, semua tergantung kebijakan pemerintah pusat apakah dilanjutkan atau dihentikan PPKM level IV ini. Karena pemerintah pusat memiliki penilaian sendiri terkait penanganan pandemi di wilayah yang memiliki sebaran Covid-19 tinggi.

Namun, Jamil berharap agar jumlah sebaran kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru dapat menurun sehingga PPKM level IV ini tidak lagi diperpanjang.

Ia tidak menampik, PPKM level IV ini berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Ada penurunan ekonomi akibat pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM. Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan kebijakan PPKM yang memaksa mereka untuk membatasi ruang gerak.

"Harapan kita agar kasus segera turun, dan membaik. Sehingga PPKM ini tidak lagi diperpanjang," ungkapnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan