News

Duh! PPKM Mikro di Pekanbaru Tak Tutup Kemungkinan Ketat 24 Jam

SUARA PEKANBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Pekanbaru mengalami pengetatan. Proses pengetatan PPKM mikro berlangsung selama dua pekan.

Pengetatan PPKM mikro ini berlangsung dari 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang. PPKM mikro ini diterapkan terhadap lingkungan Rukun Warga (RW) dengan status zona merah.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, aktivitas masyarakat yang berada di zona merah Covid-19 sangat terbatas. Dalam penerapannya, tidak tertutup kemungkinan ruang gerak aktivitas masyarakat bakal dibatasi selama 24 jam.

"Awalnya aktivitas masyarakat di luar rumah untuk zona merah dibatasi selama 12 jam. Kalau memang harus mengunci gerak masyarakat selama 24 jam, maka kita lakukan pengetatan selama 24 jam," terang Firdaus, Jumat (25/6).

Menurutnya, adanya pembatasan aktivitas selama 24 jam tentu pemerintah kota bakal berupaya menyuplai kebutuhan masyarakat. Pembatasan ini berlaku di wilayah yang memang termasuk dalam zona merah.

Ia menyebut bahwa pengetatan PPKM mikro ini diberlakukan sesuai dengan kondisi wilayahnya. Ia mengatakan hanya wilayah RW zona merah bakal diberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat.

"Dalam PPKM mikro ini agar masyarakat bisa tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan