News

PPKM Berakhir, Kasatpol PP Pekanbaru Tegaskan Protokol Kesehatan Tetap Harus Ditegakkan

SUARA PEKANBARU - Surat Edaran PPKM di Kota Pekanbaru sudah berakhir sejak 13 Juni lalu. Namun, pembatasan di tempat keramaian masih diberlakukan sampai sekarang.

"Kelanjutannya, belum ada informasi perpanjangan dari Satgas Covid-19. Tapi tim tetap turun, secara normal aja lagi," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (15/6).

Iwan menyebut, pembubaran seperti yang dilakukan sebelumnya masih melihat situasi di lapangan. Selama SE berlaku kemarin, Satgas memang sering lakukan pembubaran kerumutan dan mewajibkan pengusaha kuliner dan pengusaha lainnya melayani take away pada pukul 21.00 Wib ke atas.

"Nanti kita melihat situasi, kondisi dan perkembangan. Kalau kita lihat nanti angka penyebaran naik kita tentu lakukan proses yang kita lakukan sebelumnya," kata Iwan.

Namun, meski tidak seketat sebelumnya, Ia berharap pengusaha dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia meminta disiplin agar penyebaran Covid-19 tidak semakin tinggi.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan